Devinisi Etika
Etika berasal dari
bahasa Yunani yaitu”Ethos” yang
artinya “kebiasaan atau adat”.
Sedangkan menurut para pakar etika memiliki macam-macam arti yaitu seperti
sebagai berikut :
·
Martin (1993)
Kedisplinan
yang dapat bertindak sebagai indeks kinerja atau referensi untuk sistem kendali
kita.
·
Bertens (1994)
Kumpulan
asas atau nilai moral, yang dimaksud adalah kode etik.
·
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 )
Etika
adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
·
Menurut Maryani & Ludigdo (2001)
Etika
adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Jadi kesimpulan dari
pengertian etika diatas adalah nilai moral yang terdapat didalam diri manusia
dalam menjalankan kegiatan sehari-harinya dalam mewujudkan cita-cita dalam
kehidupanya.
Jenis-Jenis
Etika
· Etika filosofis
Etika
yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berfikir yang dilakukan oleh
manusia. Dan etika mempunyai dua sifat, yaitu :
o
Non Empiris
Non emprise bisa digolongkan sebagai
filsafat. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang
kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang
kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret.
Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret
yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
o
Praktis
Etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan manusia. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema
pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
·
Etika Teologis
Didefinisikan
sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis
Hubungan antara Etika
Filosofis dengan Etika Teologis
·
Revisionisme
Augustinus
(354-430) → menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu
mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
·
Sintesis
Thomas
Aquinas (1225-1274) → menyatakan bahwa etika filosofis menjadi lapisan bawah
yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat
khusus.
·
Diaparalelisme
F.E.D
Schleiermacher (1768-1834) → menyatakan bahwa etika teologis dan etika
filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan
seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Ada pendapat lain yang
menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan
dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap
dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan yang
dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu
manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
Etika Terbagi menjadi dua :
·
Etika Deskriptif
o
Yaitu etika yang menilai secara rasional
sikap dan prilaku manusia dan tujuan yang ingin dikejar selama masa hidupnya
sebagai sesuatu yang penting.
·
Etika Normatif
o
Yaitu etika yang mengajarkan berbagai
sikap pola prilaku yang ideal manusia dalam kehidupan sehari-hari.
·
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik
satu atau dua orang, atau segolongan orang saja tetapi milik setiap kelompok
masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa.
Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai
tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama
·
Salah satu golongan masyarakat yang
mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan
kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu
masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena
adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik
profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya
·
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam
manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan
pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode
etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi
tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia
peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super
spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya
Sumber
:
-
http://rifkygusma.blogspot.com/2009/10/definisi-etika-profesi-akuntansi.html
-
http://widyazaryani.blogspot.com/2012/10/definisi-etika-menurut-ahli.html
-
http://rafliandre.blogspot.com/2009/10/teori-etika-menurut-para-ahli.html
-
http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
-
http://nibumzkey.wordpress.com/2012/05/06/etika-profesi/
Komentar