Definisi
Etika Profesi
Menurut Anang Usman,
SH., Msi. Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para
anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
Dari pengertian pakar
ahli tersebut pengertian etika profesi dapat diartikan sebagai bagian integral
dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi yang berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu
untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
Pengertian
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi
merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakanlanjutan dari
norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika
profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma
ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah
tersirat dalam etika profesi.
Kode etik profesi
adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta
terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang
salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
professional. Kode etik yang ada dalam masyarakat indonesia cukup banyak dan
bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang
bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit indonesia (IKAPI), kode etik ikatan
penasehat hukum indonesia, kode etik jurnalistik indonesia, kode etik advokasi
indonesia dan lain-lain.
Tujuan
Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan
standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara
obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan
yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa
tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut:
·
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
·
Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota
·
Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi
·
Untuk meningkatkan mutu profesi
·
Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi
·
Meningkatkan layanan di atas keuntungan
pribadi
·
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat
·
Menentukan baku standarnya sendiri
Fungsi
dari Kode Etik Profesi
·
Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan
·
Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan
·
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Sumber
:
-
http://for7delapan.wordpress.com/2012/06/22/definisi-etika-profesi-menurut-para-ahli/
-
http://wahabxxxxx.wordpress.com/2012/03/30/pengertian-etika-profesi-tugas-1/
-
http://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/
Komentar