Langsung ke konten utama

sejarah akuntansi keuangan



Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984″ dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku “Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007″ ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia
 Sumber : www.iaiglobal.or.id

Komentar

Unknown mengatakan…
Informasi yang sangat bermanfaat. Tapi warna blognya bikin mata sakit.
Software akuntansi laporan keuangan terbaik
kamal mengatakan…
terima kasih masukanya, nanti akan saya ubah tampilan blog nya :)
kamal mengatakan…
sama-sama saudara @profiluii , silahkan follow saya juga di twitter @ash_shawaf

Postingan populer dari blog ini

(Hukum) Franchise dalam "islam"

  Prolog Islam sebagai ajaran yang bersifat rahmatan lil 'alamin, semangatnya bertumpu pada kemaslahatan yang hakiki termasuk syariatnya dalam bidang muamalat (bisnis), dimana kaidah fiqih mengatakan bahwa pada prinsipnya hukum muâmalat adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya (dalam Al-quran dan Hadits). Dalil yang dapat mengubah hukum muâmalat dari boleh (halal) kepada tidak boleh (haram) tersebut mengacu kepada disiplin ushul fiqih yaitu dapat berupa dalil eksplisit (sharih) al-Qurân dan Hadits Nabi saw atau dalil lain melalui uji verifikasi tertentu seperti Ijmaâ (konsensus para ulama), Qiyas (analogi), Mashalih Mursalah (konsep maslahat) dan sebagainya. Semua kaidah tersebut sebenarnya terfokus pada prinsip maslahat yaitu konsep pertimbangan baik-buruk, positif-negatif, dan mudharat-mashlahat berdasarkan kaidah umum dan dalil sharih serta shahih syariat Islam. Prinsip sentral syariah Islam menurut Ibnul Qayyim dalam Iâlam al-Muwaqqiâin

Lazy is Expensive !!!

Salam hangat dari penulis untuk para pembaca, di sini saya akan menulis sebuah artikel yang menurut saya sangat penting untuk diperhatikan terutama bagi kalangan anak muda karena satu sifat inilah yang banyak mengakibatkan cita-cita seorang anak adam terutama kalangan muda kandas di tengah jalan yang megakibatkan tidak sedikit menjadikanya seorang anak yang kurang baik di masa yang akan datang dari segi kehidupanya naudzubillah min dzalik. sebelum saya menulis secara detail tentang artikel " malas itu mahal" saya ingin menginfokan keberadaan saya sebagai penulis, sekarang pada tanggal 25 maret 2012 tepatnya hari kamis pukul 13.33 WIB berada di kota Depok yang berlokasi di pulau jawa tepatnya jawa barat, Depok kondisi cuaca siang ini sangat terik setelah beberapa hari lalu sempat diterjang angin besar yang mengakibatkan beberapa pohon besar rubuh yang berlokasi di daerah kota Jakarta-Depok dan sekitarnya dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas. setelah menjalani ke

Matchday 32 v City at Etihad Stadium

Menurut saya pertandingan malam ini menjadi permainan terburuk sepanjang musim 2019/2020 yang dilakoni oleh Liverpool, besar harapan bisa main bagus melawan rival terdekat, yang terjadi justru sebaliknya, lawan bisa clean sheet dan tim kesayangan kita kebobolan 4 dengan 1 gol bunuh diri ox yang baru masuk di babak kedua, sungguh sangat miris walaupun posisi tim kesayangan kita sudah dinobatkan sebagai juara EPL musim ini. Berikut sedikit saya ulas per poin jalannya pertandingan malam tadi, dengan sedikit ubahan dari catatan fans liverpool lainnya. 1. Secara taktik, babak pertama terlihat ada yang diubah oleh pelatih City, justru mereka bermain tidak mengandalkan sayap. Ketiadaan Sane bukan alasan karena pelatih City juga tidak menurunkan Bernardo Silva, artinya mereka tidak mau bermain saya sebagaimana biasa mereka lakukan ketika sedang menyerang. 2. Sementara Liverpool malah kehilangan serangan sayap di babak pertama. TAA bermain terlalu kedalam. Mungkin untuk menjaga kebebasan Sterli