Kebijaksanaan fiskal
Jika di dalam kebijaksanaan moneter pemerintah mengunakan elemen uang beredar dan suku bunga untuk mengatur perekonomian, maka kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Ada beberapa perbedaan dari beberapa segi dalam kebijaksanaan fiskal (dalam hal ini melalui perpajakan) :
pertama
system pembayaran pajak di bagi menjadi dalam istilah pajak langsung dan pajak tidak langsung. Yang dimaksud dengan pajak langsung adalah pajak yang pembayaranya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Sebagai contoh adalah pajak kendaraan bermotor. Adapun pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayaranya dapat dilimpahkan kepada pihak lain, sebagai contoh adalah pajak pertambahan nilai, cukai rokok, dan sejenisnya.
Kedua
Pajak terbagi dalam tiga bagian jika dilihat dari besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak :
1. Pajak regresif
2. Pajak sebanding
3. Pajak progresif
Ketiga
Jika dilihat dari sisi tujuan ditetapkanya, maka ada beberapa tujuan dari adanya kebijaksanaan perpajakan ini, yakni :
• Pajak adalah sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
• Pajak adalah sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dengan system perpajakan dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, terutama jika kondisi perekonomian sedemikian cepatnya sehingga dapat memacu inflasi yang makin tidak terkendali.
• Pajak adalah salah satu alat yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Sumber :
Buku seri diktat kuliah perekonomian Indonesia ARIS BUDI SETYAWAN UNVERSITAS GUNADARMA .
Jika di dalam kebijaksanaan moneter pemerintah mengunakan elemen uang beredar dan suku bunga untuk mengatur perekonomian, maka kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Ada beberapa perbedaan dari beberapa segi dalam kebijaksanaan fiskal (dalam hal ini melalui perpajakan) :
pertama
system pembayaran pajak di bagi menjadi dalam istilah pajak langsung dan pajak tidak langsung. Yang dimaksud dengan pajak langsung adalah pajak yang pembayaranya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Sebagai contoh adalah pajak kendaraan bermotor. Adapun pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayaranya dapat dilimpahkan kepada pihak lain, sebagai contoh adalah pajak pertambahan nilai, cukai rokok, dan sejenisnya.
Kedua
Pajak terbagi dalam tiga bagian jika dilihat dari besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak :
1. Pajak regresif
2. Pajak sebanding
3. Pajak progresif
Ketiga
Jika dilihat dari sisi tujuan ditetapkanya, maka ada beberapa tujuan dari adanya kebijaksanaan perpajakan ini, yakni :
• Pajak adalah sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
• Pajak adalah sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dengan system perpajakan dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, terutama jika kondisi perekonomian sedemikian cepatnya sehingga dapat memacu inflasi yang makin tidak terkendali.
• Pajak adalah salah satu alat yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Sumber :
Buku seri diktat kuliah perekonomian Indonesia ARIS BUDI SETYAWAN UNVERSITAS GUNADARMA .
Komentar