Langsung ke konten utama

pelanggaran kode etik profesi (IT) -> PK TI 1C

Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Pengertian Etika

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :

· Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.

· Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak

· Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat / kebiasaan yang baik.

Perkembangan etika studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Etika & Moral

Secara etimologi etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adapt kebiasaan.

Moral lebih kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.

Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika

* kebutuhan individu

* tidak adanya pedoman

* perilaku dan kebiasaan individu

* lingkungan tidak etis

* perilaku orang yang ditiru


Sangsi Pelanggaran Etika

· Sanksi Sosial

Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.

· Sanksi Hukum

Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.


Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital

Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.

Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT

  1. tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
  2. organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
  3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
  4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
  5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

KESADARAN HUKUM
Soerjono Sokanto (1988) meyebutka bahwa ada lima unsure penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

(Hukum) Franchise dalam "islam"

  Prolog Islam sebagai ajaran yang bersifat rahmatan lil 'alamin, semangatnya bertumpu pada kemaslahatan yang hakiki termasuk syariatnya dalam bidang muamalat (bisnis), dimana kaidah fiqih mengatakan bahwa pada prinsipnya hukum muâmalat adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya (dalam Al-quran dan Hadits). Dalil yang dapat mengubah hukum muâmalat dari boleh (halal) kepada tidak boleh (haram) tersebut mengacu kepada disiplin ushul fiqih yaitu dapat berupa dalil eksplisit (sharih) al-Qurân dan Hadits Nabi saw atau dalil lain melalui uji verifikasi tertentu seperti Ijmaâ (konsensus para ulama), Qiyas (analogi), Mashalih Mursalah (konsep maslahat) dan sebagainya. Semua kaidah tersebut sebenarnya terfokus pada prinsip maslahat yaitu konsep pertimbangan baik-buruk, positif-negatif, dan mudharat-mashlahat berdasarkan kaidah umum dan dalil sharih serta shahih syariat Islam. Prinsip sentral syariah Islam menurut Ibnul Qayyim dalam Iâlam al-Muwaqqiâin

Lazy is Expensive !!!

Salam hangat dari penulis untuk para pembaca, di sini saya akan menulis sebuah artikel yang menurut saya sangat penting untuk diperhatikan terutama bagi kalangan anak muda karena satu sifat inilah yang banyak mengakibatkan cita-cita seorang anak adam terutama kalangan muda kandas di tengah jalan yang megakibatkan tidak sedikit menjadikanya seorang anak yang kurang baik di masa yang akan datang dari segi kehidupanya naudzubillah min dzalik. sebelum saya menulis secara detail tentang artikel " malas itu mahal" saya ingin menginfokan keberadaan saya sebagai penulis, sekarang pada tanggal 25 maret 2012 tepatnya hari kamis pukul 13.33 WIB berada di kota Depok yang berlokasi di pulau jawa tepatnya jawa barat, Depok kondisi cuaca siang ini sangat terik setelah beberapa hari lalu sempat diterjang angin besar yang mengakibatkan beberapa pohon besar rubuh yang berlokasi di daerah kota Jakarta-Depok dan sekitarnya dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas. setelah menjalani ke

Matchday 32 v City at Etihad Stadium

Menurut saya pertandingan malam ini menjadi permainan terburuk sepanjang musim 2019/2020 yang dilakoni oleh Liverpool, besar harapan bisa main bagus melawan rival terdekat, yang terjadi justru sebaliknya, lawan bisa clean sheet dan tim kesayangan kita kebobolan 4 dengan 1 gol bunuh diri ox yang baru masuk di babak kedua, sungguh sangat miris walaupun posisi tim kesayangan kita sudah dinobatkan sebagai juara EPL musim ini. Berikut sedikit saya ulas per poin jalannya pertandingan malam tadi, dengan sedikit ubahan dari catatan fans liverpool lainnya. 1. Secara taktik, babak pertama terlihat ada yang diubah oleh pelatih City, justru mereka bermain tidak mengandalkan sayap. Ketiadaan Sane bukan alasan karena pelatih City juga tidak menurunkan Bernardo Silva, artinya mereka tidak mau bermain saya sebagaimana biasa mereka lakukan ketika sedang menyerang. 2. Sementara Liverpool malah kehilangan serangan sayap di babak pertama. TAA bermain terlalu kedalam. Mungkin untuk menjaga kebebasan Sterli